Alami Peningkatan, Tahun 2021 Polres Luwu Utara Amankan Narkoba Dengan Jumlah Fantastis

    Alami Peningkatan, Tahun 2021 Polres Luwu Utara Amankan Narkoba Dengan Jumlah Fantastis

    LUWU UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap 38 kasus selama tahun 2021 dari 44 laporan yang masuk.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas saat Konferensi Pers tentang capaian kinerja Polres Luwu Utara tahun 2021, di Aula Mapolres, Jumat (31/12/2021).

    "Untuk barang bukti Sabu, bukti yang disita alami peningkatan drastis dari tahun sebelumnya, " ujar AKBP Alfian Nurnas.

    Tahun 2020, barang bukti sabu sebanyak 76, 48 Gram. Dan ditahun 2021 meningkat 217, 18 Gram.

    Yang menarik dari data yang disampaikan lulusan Akpol tahun 2000 tersebut adalah adanya kasus narkoba lainnya seperti ganja dan tembako sintetis dengan barang bukti yang pada tahun sebelumnya nihil kasus.

    "Untuk barang bukti jenis obat daftar G, juga meningkat tajam dari 50 butir pada tahun 2020 menjadi 7.180 butir ditahun 2021.

    "Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari laporan warga demi menjaga wilayah kita bebas dari narkoba, " kuncinya. (Ibnu)

    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Pelajar Asal Rampi Tempuh Jarak...

    Artikel Berikutnya

    Kasatlantas Polres Luwu Utara Ingatkan Larangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami